Selasa, 14 Oktober 2025 — Tim Asesor Pengawasan Antar Bidang pada kegiatan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (Si-AMPUH) Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan asesmen terhadap masing-masing bagian sesuai dengan bidang tugas yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pengawasan internal yang bertujuan untuk memastikan seluruh bidang di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas berjalan sesuai standar mutu dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Inggrid Holonota Dosi, S.H. melaksanakan asesmen pada Bagian Kepaniteraan Perdata, dengan fokus pada pelaksanaan administrasi perkara dan ketertiban pencatatan dokumen. Sementara itu, Ibu Annissa Nurjanah Tuarita, S.H., M.H. melaksanakan asesmen pada Bagian Koordinator Delegasi, Panitera Pengganti, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan pedoman dan standar pelayanan.
Selanjutnya, Bapak Aditya, S.H. melakukan asesmen pada Sub Bagian Umum dan Keuangan, mencakup pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan, pemeliharaan sarana prasarana, serta pelaksanaan administrasi umum. Pada bidang lainnya, Bapak Jeffry Kurniawan melaksanakan asesmen pada Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, yang berfokus pada efektivitas sistem informasi dan ketepatan pelaporan kinerja.
Adapun Ibu Amelia Putrina Lumbantobing, S.H., M.H. melakukan asesmen pada ceklis Sekretaris serta Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana, untuk menilai implementasi struktur organisasi, prosedur kerja, dan efektivitas koordinasi antar bagian.
Hasil dari seluruh asesmen ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Ketidaksesuaian (LKS) sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan di masing-masing bagian. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di Pengadilan Negeri Banyumas dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta mempertahankan predikat sebagai peradilan yang unggul dan tangguh.








