NAMA:AGUNG BUDIANTO, S.Kom
NIP:19920719 202012 1 012
Jabatan:AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
Golongan:III/b
Pendidikan:S-1
NAMA:YULIA NURUL ZANAH, A.Md.A.B
NIP:19941224 202203 2 011
Jabatan:Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Negeri Banyumas
Golongan:II/c
Pendidikan:D-3

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Nomor : 50/KPN/W12-U24/SK.KP4.1.2/I/2025

Agen Perubahan Memiliki Renacana Aksi Sebagai Berikut :

Agen PerubahanRencana AksiPelaksanaan
Sebagai Katalis
.


Memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan unit kerjanya masing-masing tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah unit kerja yang lebih baik : Melakukan internalisasi atas aturan dan etika dalam pelaksanaan tugas keseharian.Harian
Sebagai Penggerak PerubahanMendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik : Berperan aktif menunjukan dalam menegakan aturan, seperti : Masuk kantor tepat waktu; Menggunakan pakaian /seragam Harian / setiap melaksanakan kegiatan.Memberikan bantuan tentang teknologi informasi untuk meningkatkan keterampilan (skill) pegawai.Harian / Setiap Melaksanakan Tugas
Sebagai Pemberi SolusiMemberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan unit kerja menuju unit kerja yang lebih baik. Memberikan saran dan motivasi kepada pegawai agar tetap disiplin.Kondisional
Sebagai MediatorMembantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan pihak di luar unit kerja terkait dengan proses perubahan. Memperlancar proses informasi agar informasi diterima maknanya dengan baik.Kondisional
Sebagai Penghubung
.
Menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai di lingkungan unit kerjanya. Menyampaikan arahan – arahan kebijakanMenampung aspirasi pegawai dan menyampaikan kepada
penentu kebijakan/pimpinan.
Bulanan