Sub Bagian Perencanaan Progam dan Anggaran mempunyai tugas
♦ Melaksanakan penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran,
♦ Pelaksanaan program dan anggaran,
♦ Pemantauan,
♦ Evaluasi,
♦ Dokumentasi
♦ Penyusunan laporan.
Sub Bagian Perencanaan Progam dan Anggaran mempunyai tugas
♦ Melaksanakan penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran,
♦ Pelaksanaan program dan anggaran,
♦ Pemantauan,
♦ Evaluasi,
♦ Dokumentasi
♦ Penyusunan laporan.
Accessibility
visibility_offDisable flashes
keyboardKeyboard navigation
titleMark headings
settingsBackground Color
zoom_outZoom out
zoom_inZoom in
remove_circle_outlineDecrease font
add_circle_outlineIncrease font
spellcheckReadable font
brightness_highBright contrast
brightness_lowDark contrast
format_underlinedUnderline links
font_downloadMark links