Rabu, 15 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Kecap Mas (Keliling Se-Kecamatan PN Banyumas), kali ini bertempat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Pengadilan Negeri Banyumas yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Sumbang, Bapak Hermawan Novinato, S.H., M.H., beserta perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Sumbang. Kehadiran para perangkat desa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pemahaman hukum di masyarakat.
Sebagai narasumber utama, Pengadilan Negeri Banyumas menghadirkan Hakim Bapak Dwi Putra Darmawan, S.H., Bapak Jeffry Pratama, S.H., dan Ibu Amelia Putrina Lumbantobing, S.H., M.H. Mereka memberikan sosialisasi hukum secara terbuka dan interaktif, dengan menyampaikan berbagai materi terkait peran peradilan, pelayanan publik, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan para narasumber. Melalui sesi ini, warga dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi berjalan hangat dan komunikatif, mencerminkan antusiasme tinggi dari masyarakat Sumbang terhadap kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Banyumas berharap dapat mewujudkan peradilan yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput.








