Banyumas, Kamis 16 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang dalam rangka Akreditasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, didampingi oleh Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Asesor, serta dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas.
Rapat penutupan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan asesmen pengawasan antar bidang yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh para asesor internal terhadap masing-masing bagian. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan asesmen, menindaklanjuti temuan yang ada, serta memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjaga mutu pelayanan dan kinerja lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai, baik tim asesor maupun pihak yang diasesmen, atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan selama proses pengawasan berlangsung. Beliau berharap hasil pengawasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Banyumas.
Acara juga diisi dengan penyerahan secara simbolis Laporan Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) dari Ketua Tim Asesor, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Negeri Banyumas. Laporan tersebut berisi hasil temuan dan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian terkait.
Dalam arahannya, Ibu Christine Natalia Sumurung memberikan waktu selama dua minggu kepada seluruh bagian untuk menindaklanjuti hasil LKA tersebut, agar seluruh temuan dapat segera diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan standar akreditasi mutu yang berlaku.
Kegiatan rapat penutupan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan dalam mewujudkan peradilan yang unggul, tangguh, dan berintegritas.








