Banyumas, 22 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Persidangan dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Ibu Inggird Holonita Dosi, S.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Heru Warsono, S.H., beserta tim dari Pengadilan Negeri Banyumas.
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu program Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap proses peradilan secara lebih mudah, terutama bagi pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pengadilan Negeri Banyumas senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan terselenggaranya sidang di luar gedung pengadilan ini, diharapkan pelayanan peradilan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.








