Banyumas, 13 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Juli 2026 pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Ruang Rapat/Telekonferensi Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri Banyumas.
Kegiatan diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas yang menyampaikan sejumlah arahan terkait kedisiplinan, kinerja pegawai secara umum, serta kinerja pada bidang teknis peradilan.
Dalam arahannya, Ketua menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan suap atau penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga tercermin dari tanggung jawab setiap aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu.
“Integritas bukan hanya soal suap dan menyuap, tetapi juga tentang bagaimana kita bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi tugas kita masing-masing.”
Pimpinan juga mengingatkan agar seluruh proses teknis peradilan mendapatkan perhatian yang serius. Hakim, Panitera, maupun tenaga teknis lainnya diharapkan tidak membiarkan adanya tahapan pekerjaan yang terabaikan, termasuk dalam penyelesaian putusan maupun runtutan acara persidangan.
Hal tersebut menjadi penting mengingat setiap tahapan dalam proses peradilan memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing serta berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Selanjutnya, pembinaan disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H. Beliau mengingatkan kembali terkait sejumlah temuan yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat-rapat bagian, namun masih memerlukan tindak lanjut dan penyelesaian.
Wakil Ketua menekankan agar setiap temuan tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti sesuai dengan tanggung jawab masing-masing bagian. Target penyelesaian hasil pengawasan perlu dipenuhi secepat mungkin sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Rapat evaluasi kemudian menjadi ruang bersama untuk melihat kembali capaian selama periode Juli 2026, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Melalui evaluasi secara berkala, Pengadilan Negeri Banyumas berharap seluruh aparatur dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya. Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari tercapainya target, tetapi juga dari kedisiplinan, ketelitian, integritas, dan kepedulian terhadap kualitas pelayanan peradilan.
Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Negeri Banyumas terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat serta para pencari keadilan.








