Banyumas, Jumat, 12 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Banyumas kembali menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan donor darah yang rutin diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen kemanusiaan keluarga besar Pengadilan Negeri Banyumas dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan donor darah dilaksanakan di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Banyumas yang telah disesuaikan dan ditata ulang sesuai kebutuhan pelaksanaan donor darah agar memberikan kenyamanan bagi para peserta. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum dan berbagai instansi di sekitar wilayah Banyumas, sehingga jangkauan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Pelaksanaan donor darah ini bertujuan untuk membantu PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah sekaligus menumbuhkan budaya berbagi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Selain memberikan manfaat bagi penerima donor darah, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kesehatan para pendonor melalui pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan sebelum proses donor.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara Pengadilan Negeri Banyumas dan PMI, diharapkan kegiatan donor darah dapat terus terlaksana secara rutin sebagai sarana memperkuat semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Setiap tetes darah yang didonorkan menjadi wujud nyata kontribusi kemanusiaan yang mampu menghadirkan harapan dan membantu menyelamatkan kehidupan sesama.








