Banyumas, Kamis 16 April 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan penguatan pengawasan internal di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., serta didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Koordinator Pengawasan Antar Bidang. Rapat diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur terkait.
Rapat penutupan ini ditandai dengan penyerahan laporan ketidaksesuaian hasil Laporan Ketidaksesuaian Audit (LKA) kepada masing-masing bidang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Dalam arahannya, pimpinan menegaskan bahwa seluruh temuan dalam LKA agar segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian paling lambat dalam waktu dua minggu setelah penutupan kegiatan pengawasan.
Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses pengawasan antar bidang yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap unit kerja.
Selanjutnya, hasil tindak lanjut dari masing-masing bidang akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Banyumas dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.








