Purwokerto, Kamis 16 April 2026 — Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lembaga strategis, yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H., serta Bapak Budi Saiful Haris, S.H., M.Si., CFE, yang merupakan Analis Keuangan Ahli Madya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman serta komitmen aparatur peradilan dalam menjaga integritas dan menerapkan praktik anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi dan penguatan nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan terkait strategi pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan risiko, serta pentingnya peran aparatur dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Dengan keikutsertaan pimpinan Pengadilan Negeri Banyumas dalam kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dan semangat anti korupsi dapat semakin diinternalisasikan dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh jajaran, guna mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan terpercaya.








