Kamis, 7 Mei 2026, Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja untuk periode April 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas.
Rapat diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.M., M.Kn. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system). Ketua juga menekankan pentingnya kedisiplinan kerja serta kewajiban seluruh aparatur untuk meminta izin kepada pimpinan apabila meninggalkan kantor pada jam kerja.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian monitoring dan evaluasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., yang memaparkan hasil pengawasan bidang dan perkembangan pelaksanaan Zona Integritas di masing-masing bagian.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian reward pegawai terbaik periode April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan kinerja pegawai dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Banyumas.
Rapat evaluasi kinerja ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta.







