Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja untuk periode Februari 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas.

Rapat diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.M., M.Kn. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pembinaan terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 mengatur tentang pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system). Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib dan disiplin kerja, serta mengimbau seluruh aparatur agar senantiasa meminta izin kepada pimpinan apabila hendak meninggalkan kantor pada jam kerja.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menyampaikan hasil monitoring terkait pelaksanaan Zona Integritas serta pengawasan bidang yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh masing-masing bagian.
Rapat evaluasi kinerja ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta.







