Banyumas, Kamis, 10 September 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akuntabilitas Kinerja yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas.
Kegiatan diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas. Dalam arahannya, Ketua mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional serta mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi materi Diklat Hakim Lingkungan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman terkait materi yang diperoleh dalam pelaksanaan diklat, sehingga dapat mendukung peningkatan kompetensi serta wawasan aparatur dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan Monev Akuntabilitas Kinerja ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Banyumas untuk memastikan pelaksanaan tugas dan program kerja berjalan secara terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas semakin memahami pentingnya akuntabilitas, kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kompetensi dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan melalui penguatan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas seluruh aparatur.







