Banyumas, Rabu, 7 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat sebagai upaya memastikan pelaksanaan administrasi dan penyampaian surat kepada para pihak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., serta diikuti oleh perwakilan PT Pos Indonesia, Panitera, Panitera Pengganti, Hakim, dan Jurusita Pengadilan Negeri Banyumas.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan surat tercatat, meningkatkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Banyumas dan PT Pos Indonesia, serta memastikan proses penyampaian surat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap ketentuan yang berkaitan dengan administrasi dan pemanggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan peningkatan koordinasi antara seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan layanan surat tercatat. Dengan demikian, tertib administrasi dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pengadilan Negeri Banyumas — Berintegritas, Profesional, dan Melayani.








