Banyumas, Kamis, 8 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang sebagai rangkaian akhir dari kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja serta pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan hasil pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan peradilan.
Rapat penutupan ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Ketua Tim Asesmen sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn. Penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan antar bidang yang telah dilakukan.
Selanjutnya, hasil laporan pengawasan menjadi dasar bagi masing-masing bidang untuk melaksanakan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi yang disampaikan. Setiap bidang diberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan tindak lanjut sesuai dengan hasil pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas serta memastikan setiap rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti secara tepat waktu dan bertanggung jawab.
Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Pengadilan Negeri Banyumas — Berintegritas, Profesional, dan Melayani.








