Kamis 2 Januari 2025. Telah dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Maklumat Pelayanan, Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama di Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banyumas pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H. Wakil Ketua Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H. seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN.
Pakta Integritas sendiri merupakan pernyataan atau janji individu kepada diri sendiri mengenai komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Negeri Semarang untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Rangkaian acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN, penandatanganan Pakta Integritas serta komitmen bersama oleh seluruh hadirin serta pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banyumas dan diikuti oleh seluruh elemen warga pengadilan di Ruang Sidang Utama.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Widodo Anggun Tharriq, S.H.