Pengadilan Negeri Banyumas Berhasil Mencapai Kesepakatan Mediasi dalam Perkara No. 40/Pdt.G/2026/PN BMS
Banyumas, 15 September 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Keberhasilan tersebut terjadi dalam Perkara Nomor 40/Pdt.G/2026/PN BMS, dengan proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Bapak Agus Purnomo. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan yang mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk mencari solusi secara musyawarah.…





