Dalam rangka melaksanakan kampanye antigratifikasi dan bertepatan dengan bulan Ramadhan, Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Public Campaign anti gratifikasi pada tanggal 3 April 2024 berlokasi di wilayah Alun-Alun Banyumas.
Diawali dengan doa bersama, Ibu Ketua dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas memimpin pelaksanaannya. Keterlibatan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Banyumas menjadikan kegiatan public campaign tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan Public Campaign diikuti dengan pembagian Pin Anti Gratifikasi serta Brosur jenis layanan Pengadilan Negeri banyumas serta berbagi Takjil yang diikuti oleh masyarakat sekitar dengan antusiasme yang tinggi.