Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Andita Yuni Santoso.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan pada kesempatan tersebut meliputi:
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2024;
- Sosialisasi Internal Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024;
- Sosialisasi Internal PERMA Nomor 6 Tahun 2022;
- Sosialisasi Internal PERMA Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2022;
- Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman pelaksanaan, serta kepatuhan seluruh aparatur terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal yang berlaku di lingkungan peradilan umum.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara berkala dalam satu tahun pelaksanaan kinerja sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas dapat mengimplementasikan setiap regulasi dan kebijakan secara optimal, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.








