Bantu Masyarakat Kurang Mampu, PN Banyumas Buka Layanan Perkara Prodeo Masih Tersedia Kuota untuk 1 Perkara Tahun Ini
Dalam rangka menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) dan mewujudkan asas peradilan yang berkeadilan serta inklusif, Pengadilan Negeri Banyumas kembali membuka Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi di wilayah hukum Kabupaten Banyumas. Layanan Prodeo merupakan mekanisme pembebasan seluruh atau…


