Relaas Panggilan 34/Pdt.P/2025/PN Bms
Lampiran : Dokumen Relaas Panggilan 34/Pdt.P/2025/PN Bms
Lampiran : Dokumen Relaas Panggilan 34/Pdt.P/2025/PN Bms
Diinformasikan kepada Pengguna Akun/Operator e- Berpadu, Permohonan untuk Izin/Persetujuan Penggeledahan, Penyitaan, Perpanjangan Penahanan dan Permohonan Izin Besuk masih dapat dilakukan sampai dengan tanggal 27 Maret 2025 maksimal pukul 14.00 WIB. Apabila Permohonan tersebut masuk lebih dari tanggal jam tersebut, kami akan cek dan diproses pada tanggal 08 April 2025. Mohon dapat menjadi perhatian. Terimakasih. Bantu…
Pengumumam Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pengadilan Negeri Banyumas selama Bulan Ramadhan 1446 H Sesuai Surat Edaran Sekma No.2 Tahun 2025 tentang PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA, Maka Kami Menginformasikan Jam Kerja dan Jam Layanan Pada Pengadilan Negeri Banyumas Sebagai Berikut…
Mulai tanggal 17 Februari 2025, Nomor Whatsapp Center Pengadilan Negeri Banyumas yang semula 081542442844 telah berganti menjadi 085750000999. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas @pt_jawatengah @humasmahkamahagung @ditjenbadilum #pengadilanunik#pengadilan#pengadilannegeribanyumas#pengadilanadil#pengadilanjaya#2025
Accessibility
visibility_offDisable flashes
keyboardKeyboard navigation
titleMark headings
settingsBackground Color
zoom_outZoom out
zoom_inZoom in
remove_circle_outlineDecrease font
add_circle_outlineIncrease font
spellcheckReadable font
brightness_highBright contrast
brightness_lowDark contrast
format_underlinedUnderline links
font_downloadMark links