STATUS KEPEGAWAIAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA
Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dengan ini disampaikan beberapa hal. Untuk Lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung: Surat_Edaran_Sekretaris_Mahkamah_agung_tentang_PPNPN.pdf Manual_Petunjuk_PPNPN.pdf