Pengadilan Negeri Banyumas mengadakan Sosialisasi Standar Pelayanan yang dilaksanakan di ruang Sidang I Pengadilan Negeri Banyumas pada hari Rabu tanggal 24 April 2024. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Rahma Sari Nilam Panggabean, SH., M.Hum dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sektretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas. Dalam sosialisasi tersebut, yang bertindak sebagai Narasumber adalah Hakim PN Banyumas Bapak Dwi Putra Darmawan, SH.
Beliau menyampaikan bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap peradilan, Mahkamah Agung tertanggal 9 Febuari 2012 telah mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Selain SK KMA Nomor 26 tersebut, dibahas pula mengenai Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.