Jum’at, 8 November 2024. Sosialisasi Eksternal TentangPerma No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan yang dijelaskan oleh Bpk. Dwi Putra Darmawan, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Banyumas. Dihadiri oleh 14 Kepala Desa pada Kecamatan Banyumas, Kapolsek Kecamatan Banyumas, Kejaksaan Negeri Banyumas, Rutan Banyumas, BRI Cabang Banyumas, BPR Gunung Simping, BTN Purwokerto dan Polresta Purwokerto.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas
@pt_semarang
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#pengadilanunik#pengadilan#pengadilannegeribanyumas