Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Banyumas menyelenggarakan Rapat Pembuka Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (Si-AMPUH). Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama PN Banyumas dan dibuka secara resmi oleh Ibu Asyrtoun Mugiastuti, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Banyumas. Rapat pembuka bertujuan menetapkan pedoman pelaksanaan pengawasan, menyamakan persepsi antar tim pengawas, serta memastikan kesiapan administratif dan teknis selama proses pengawasan.
Pembukaan rapat ditandai dengan penyerahan surat tugas kepada Koordinator Pengawas, Ibu Wakil Christine Natalia Sumurung, S.H. M.H., Penyerahan surat tugas tersebut menjadi simbol tanggung jawab dan amanah untuk memimpin proses pengawasan antar bidang. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kerja sama seluruh unsur pengadilan agar proses sertifikasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengawasan antar bidang Si-AMPUH dilaksanakan selama empat hari, dimulai pada tanggal 13 Oktober 2025 hingga 16 Oktober 2025. Selama periode ini, tim pengawas akan melakukan penilaian dan verifikasi terhadap enam area perubahan yang menjadi fokus Si-AMPUH, meliputi aspek manajemen organisasi, layanan publik, tata kelola, sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, dan penguatan integritas.
Rapat pembuka dihadiri oleh seluruh koordinator bidang, perwakilan hakim, pejabat struktural, para panitera, dan unit teknis terkait. Dalam forum tersebut, tim pengawas dan perwakilan area menyepakati jadwal kegiatan harian, pembagian tugas, serta mekanisme pelaporan hasil temuan. Disepakati pula protokol koordinasi antar bidang untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi berjalan cepat dan terukur.
Pelaksanaan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Negeri Banyumas untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Diharapkan hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan dan pembelajaran yang konkret sehingga PN Banyumas semakin mampu mewujudkan peradilan yang unggul, tangguh, dan akuntabel.








