Senin, 13 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Triwulan III bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., selaku Koordinator Tim Survei, beserta Bapak Panitera, Bapak Sekretaris, dan seluruh anggota Tim Survei Kepuasan Masyarakat serta Survei Persepsi Antikorupsi.
Kegiatan monev ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam memastikan pelaksanaan survei berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang akurat terkait tingkat kepuasan masyarakat serta persepsi terhadap integritas layanan peradilan.
Dalam arahannya, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya monev sebagai sarana evaluasi terhadap hasil survei yang telah berjalan selama triwulan ketiga tahun 2025. Beliau menekankan agar seluruh tim terus menjaga konsistensi dan ketelitian dalam proses pengumpulan maupun pengolahan data.
Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait strategi peningkatan partisipasi responden dan langkah-langkah tindak lanjut terhadap hasil temuan pada periode sebelumnya. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas survei dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas dapat semakin optimal dan terpercaya








