Pada hari Selasa tanggal 3 April 2024, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyumas yang diikuti oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti bertempat di ruang Rapat PN Banyumas.
Rapat dipimpin oleh Panitera PN Banyumas, Bapak Chairullah, SH., MH yang memberikan beberapa catatan penting dan himbauan kepada seluruh personil Kepaniteraan PN Banyumas agar senantiasa melakukan pengecekan secara rutin akun SIPP dan MIS masing-masing, dan apabila ada keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan agar segera dan seketika ditindaklanjuti dikarenakan kinerja tersebut mempengaruhi perolehan nilai EIS PN Banyumas.
Panitera juga mengingatkan kepada seluruh jajaran mengenai perpanjangan penahanan dalam perkara pidana agar segera diperpanjang masa penahanannya mengingat akan memasuki hari libur Idul Fitri selama 10 hari, serta diingatkan kembali kewajiban pengisian LLK dan juga senantiasa untuk melaksanakan seluruh kegiatan tugas pokok dan fungsi secara disiplin dan bertanggung jawab.