Banyumas, 30 September 2025 — Pengadilan Negeri Banyumas menerima kunjungan dari Tim Penilai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Tahap IV Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian lomba nasional yang diikuti oleh pengadilan-pengadilan terpilih di seluruh Indonesia.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025 dan dilakukan secara mendadak. Hal ini bertujuan untuk menilai kesiapsiagaan nyata dari PTSP Pengadilan Negeri Banyumas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Tim Penilai diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas beserta jajaran, serta disambut oleh petugas PTSP yang selalu mengedepankan prinsip well-prepared dalam setiap kondisi pelayanan. Kesiapan petugas PTSP ini menjadi poin penting dalam penilaian, mengingat aspek profesionalisme dan keramahan petugas merupakan salah satu indikator utama dalam kompetisi.
Proses penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan. Tim Penilai melakukan observasi langsung terhadap proses layanan di PTSP, mulai dari penerimaan tamu, alur pelayanan administrasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana penunjang. Dari hasil penilaian tersebut, tim memberikan sejumlah masukan konstruktif yang akan menjadi bekal berharga bagi Pengadilan Negeri Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.
Selain melakukan penilaian di kantor Pengadilan Negeri Banyumas, Tim Penilai Ditjen Badilum juga mengunjungi Gerai Layanan Pengadilan Negeri Banyumas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas. Kehadiran gerai ini menjadi bagian dari inovasi PN Banyumas untuk memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Penilai memberikan apresiasi positif terhadap keberadaan Gerai MPP. Menurut mereka, kehadiran layanan di luar gedung pengadilan menjadi nilai tambah yang signifikan, karena memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung untuk menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Gerai MPP PN Banyumas sendiri merupakan hasil kerja sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Mall Pelayanan Publik. Sejak dibuka, gerai ini berfungsi sebagai front office aktif yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dan informasi masyarakat terkait layanan peradilan.
Dengan adanya penilaian ini, Pengadilan Negeri Banyumas semakin mempertegas komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berintegritas. Kegiatan lomba PTSP bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik bagi para pencari keadilan.








