Pengumumam Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pengadilan Negeri Banyumas selama Bulan Ramadhan 1446 H

Sesuai Surat Edaran Sekma No.2 Tahun 2025 tentang PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA, Maka Kami Menginformasikan Jam Kerja dan Jam Layanan Pada Pengadilan Negeri Banyumas Sebagai Berikut :
Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja
: Pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 15.00 WIB
Jam Istirahat : Pukul 12.00 WIB s.d. Pukul 12.30 WIB
Jumat:
Jam Kerja
: Pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 15.30 WIB
Jam Istirahat : Pukul 11.30 WIB s.d. Pukul 12.30 WIB
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas