Kamis, 23 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda yang diikuti oleh Bapak Damas Satriyo Wibowo, S.H. selaku Panitera Muda Perdata, Bapak Edhi Yoga Sunarso, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum, dan Bapak Heru Warsono, S.H. selaku Panitera Muda Pidana. Bertindak sebagai pengawas dalam kegiatan ini yaitu Bapak Hakim Jefrry Pratama, S.H. dan Panitera Agus Purnomo, S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 665/DJU.2/KP3.2.3/X/2025 perihal Pemanggilan Peserta Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja peradilan dengan menilai kompetensi Panitera Muda dalam aspek teknis yudisial, pengetahuan hukum, serta keterampilan administratif. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan nilai-nilai akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, kolaborasi, serta kepemimpinan yang baik dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang unggul.
Pelaksanaan Uji Substansi ini dilakukan secara daring (online) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Banyumas sendiri mendapatkan jadwal pelaksanaan pada hari keempat, yaitu Kamis, 23 Oktober 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para Panitera Muda di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.








