Banyumas, 14 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melaksanakan kegiatan donor darah pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Negeri Banyumas tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ketersediaan darah bagi masyarakat.
Ruang Tunggu Sidang untuk sementara ditata dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan donor darah, sehingga proses donor dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, dan aman bagi para peserta.
Kegiatan donor darah ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali oleh Pengadilan Negeri Banyumas bekerja sama dengan PMI. Pelaksanaannya tidak hanya ditujukan bagi Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Banyumas, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Banyumas bersama masyarakat diberikan kesempatan untuk berbagi manfaat melalui hal sederhana yang memiliki arti besar bagi orang lain. Setiap kantong darah yang berhasil dikumpulkan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan dan memerlukan transfusi darah.
Kegiatan donor darah juga menjadi salah satu bentuk nyata bahwa pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan, tetapi juga melalui kepedulian dan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Banyumas berharap kegiatan rutin ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan semakin banyak pegawai maupun masyarakat yang berpartisipasi.
Setetes darah yang kita berikan mungkin sederhana bagi kita, tetapi dapat menjadi harapan dan kehidupan bagi orang lain. ❤️🩸
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Pengadilan Negeri Banyumas terus berupaya hadir tidak hanya sebagai lembaga pelayanan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan memberikan manfaat bagi sesama.








