Pengadilan Negeri Banyumas Berhasil Mencapai Kesepakatan Mediasi dalam Perkara No. 40/Pdt.G/2026/PN BMS

Banyumas, 15 September 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Keberhasilan tersebut terjadi dalam Perkara Nomor 40/Pdt.G/2026/PN BMS, dengan proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Bapak Agus Purnomo. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan yang mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk mencari solusi secara musyawarah.…

Read article