Pengadilan Negeri Banyumas Laksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Bms

Banyumas, Jumat, 11 September 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Bms dengan objek sengketa berupa tanah-tanah sawah yang terletak di Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas dengan didampingi oleh Panitera Pengganti. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi objek perkara…

Read article