Pengadilan Negeri Banyumas Berhasil Mencapai Kesepakatan Perdamaian Melalui Mediasi Perkara Perdata
Banyumas, 19 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Banyumas kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui proses mediasi. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian dalam Perkara Nomor 34/Pdt.G/2026/PN BMS. Proses mediasi tersebut dipimpin oleh Ibu Inggrid Holonita Dosi, S.H. selaku Mediator. Melalui proses mediasi yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan komunikasi yang…



