Banyumas, Jum’at 7 November 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan para pegawai dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di lingkungan kantor.

Kegiatan diawali dengan sesi sosialisasi yang disampaikan oleh Petugas Pemadam Kebakaran, Bapak Pandu Devananda, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Banyumas. Dalam paparannya, beliau menjelaskan penyebab umum terjadinya kebakaran, upaya pencegahan, serta tindakan penanganan awal apabila terjadi kebakaran. Selain itu, beliau juga memaparkan tugas dan peran petugas pemadam kebakaran, serta memberikan informasi kontak darurat yang dapat dihubungi apabila terjadi musibah kebakaran.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pencegahan dan penanganan kebakaran yang dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Banyumas. Dalam simulasi tersebut, petugas pemadam bersama para pegawai mempraktikkan berbagai teknik penanganan kebakaran, antara lain pemadaman api pada tabung gas, penggunaan handuk basah, pemanfaatan alat pemadam api ringan (APAR), serta penggunaan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran.

Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas mengikuti kegiatan dengan antusias, serta turut mencoba langsung beberapa metode penanganan kebakaran di bawah bimbingan petugas damkar.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara petugas pemadam kebakaran dan jajaran Pengadilan Negeri Banyumas sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan edukatif tersebut.








