Banyumas, Jumat, 23 Mei 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan rapat bulanan dan evaluasi kinerja bulan April 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur selama bulan April, serta memberikan arahan dan pembinaan yang menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja.
Pimpinan juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk senantiasa berpedoman pada:
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
- serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Ketua Pengadilan menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas
@pt_jawatengah
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#pengadilanunik#pengadilan#pengadilannegeribanyumas#pengadilanadil#pengadilanjaya#2025