Banyumas, 22 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas menyelenggarakan kegiatan Public Campaign Anti Gratifikasi yang dirangkaikan dengan donor darah. Acara ini berlangsung di ruang tunggu sidang yang telah ditata sesuai kebutuhan, dengan suasana tertib dan kondusif.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda rutin tiga bulanan Pengadilan Negeri Banyumas bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai bahaya gratifikasi, tetapi juga untuk mendukung kegiatan sosial melalui donor darah.
Peserta kegiatan terdiri dari pegawai Pengadilan Negeri Banyumas serta masyarakat umum yang turut serta mendaftar sebagai calon pendonor. Dari total 22 pendaftar, tim medis PMI mencatat sebanyak 12 orang dinyatakan layak untuk mendonorkan darahnya. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dan aparatur dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi sesama.
Salah satu peserta dari masyarakat, Bapak Heri Wibowo, warga Sudagaran, menyampaikan pengalamannya bahwa ia sudah rutin melakukan donor darah di Pengadilan Negeri Banyumas. Menurutnya, kegiatan donor darah yang dikemas bersamaan dengan kampanye anti gratifikasi sangat positif, karena tidak hanya membantu kesehatan, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, diawali dengan proses registrasi, pemeriksaan kesehatan oleh tim PMI, hingga proses donor darah. Setelah selesai, para pendonor menerima paket Public Campaign Anti Gratifikasi berupa brosur pelayanan dan informasi mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Banyumas.
Adanya kegiatan ini menegaskan komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam menerapkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Melalui kampanye anti gratifikasi, diharapkan seluruh aparatur maupun masyarakat dapat bersama-sama menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan peradilan.
Secara keseluruhan, kegiatan Public Campaign Anti Gratifikasi dan donor darah di Pengadilan Negeri Banyumas berjalan lancar, khidmat, dan penuh kebersamaan. Selain meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, acara ini juga menjadi wujud kepedulian sosial aparatur peradilan kepada masyarakat melalui aksi donor darah yang nyata bermanfaat.