Pengadilan Negeri Banyumas kembali menggelar kegiatan Kecap Mas (Keliling Se-Kecamatan PN Banyumas) pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan yang bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kebasen dengan suasana yang terbuka, interaktif, dan penuh antusiasme.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Tim Kecap Mas PN Banyumas, Bapak Bilden, S.H., yang juga menjabat sebagai Koordinator Humas PN Banyumas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program Kecap Mas merupakan komitmen PN Banyumas untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, mudah diakses, dan edukatif bagi masyarakat di seluruh wilayah Banyumas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kebasen, Bapak Subagyo, S.H., bersama jajaran perangkat desa se-Kecamatan Kebasen. Dalam testimoni yang disampaikan, Camat Kebasen memberikan apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh, karena melalui program Kecap Mas masyarakat dapat lebih memahami alur dan proses persidangan di pengadilan.
Sebagai narasumber utama, Hakim Bilden, S.H. memaparkan tiga inovasi unggulan PN Banyumas, yaitu WhatsApp On Call di nomor 0857 5000 0999, E-PIK (Elektronik Permohonan Informasi Publik), serta OK LA MAS (Optimalisasi Iklan Layanan Melalui Media Sosial). Ketiga inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, berkomunikasi dengan pengadilan, dan memahami layanan yang tersedia.
Selanjutnya, Hakim Dwi Satya Nugroho Aji, S.H., L.L.M. dan Hakim Inggrid Holonita Dosi, S.H. turut memberikan sosialisasi mengenai sistem e-Court dan e-Berpadu. Kedua layanan berbasis digital ini merupakan implementasi modernisasi peradilan untuk mempermudah proses administrasi perkara dan integrasi layanan antar-instansi peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Panitera PN Banyumas, Bapak Agus Purnomo, S.H., menyampaikan materi terkait surat tercatat sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi bagian penting dalam proses penyampaian dokumen resmi pengadilan. Penjelasan ini mendapat perhatian khusus dari masyarakat, karena menyangkut transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses persidangan.
Kegiatan semakin meriah dengan adanya sesi tanya jawab antara masyarakat dan aparatur pengadilan. Diskusi berlangsung hangat, menunjukkan tingginya antusiasme warga Kebasen dalam memahami hukum dan layanan pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Banyumas menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Kecap Mas tidak hanya menjadi sarana sosialisasi hukum, tetapi juga wadah membangun komunikasi dua arah antara pengadilan dan masyarakat.








