Pada hari ini, Senin, 9 Juni 2025, keluarga besar Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur serta wujud kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Daging qurban didistribusikan kepada para pegawai, tenaga honorer, serta masyarakat sekitar sebagai simbol kebersamaan, keikhlasan, dan semangat berbagi.

Tidak hanya itu, dalam momentum penuh makna ini, Pengadilan Negeri Banyumas juga melaksanakan kegiatan Public Campaign Anti-Gratifikasi sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan mengusung motto:
🔎 “Lihat, Lawan, dan Laporkan”,
kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai kepercayaan publik dan mencoreng nilai-nilai keadilan.
Mari jadikan Idul Adha ini sebagai momentum untuk menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
📢 Bersama, kita wujudkan peradilan yang agung, bersih, dan berwibawa.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas