Pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Banyumas kembali melaksanakan kegiatan KECAP MAS (Keliling Se-Kecamatan Pengadilan Negeri Banyumas) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Somagede dengan mengusung konsep sosialisasi hukum yang terbuka, edukatif, serta interaktif.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Somagede, Ibu Misnuraini, S.STP, beserta jajaran perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Somagede. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya pengadilan dalam memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Sebagai narasumber, hadir pula para hakim Pengadilan Negeri Banyumas, yaitu Ibu Annissa Nurjanah Tuarita, S.H., M.H., Bapak Aditya, S.H., dan Bapak Jeffry Pratama, S.H.. Para hakim tersebut didampingi oleh Panitera, Bapak Agus Purnomo, S.H., yang turut memberikan materi seputar layanan peradilan. Kehadiran para pejabat pengadilan ini memastikan bahwa informasi yang diberikan dapat dipahami secara komprehensif oleh masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi meliputi informasi umum mengenai tugas dan kewenangan pengadilan, akses terhadap layanan peradilan, serta edukasi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/2022, Ecourt, Eberpadu, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang menjadi salah satu bagian paling dinantikan oleh masyarakat. Dalam sesi ini, warga dapat menyampaikan langsung berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, mulai dari persoalan perdata hingga pemahaman prosedur hukum, sehingga tercipta dialog yang terbuka dan bermanfaat.
Suasana kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa program KECAP MAS memiliki dampak positif dalam memperkuat literasi hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bagian dari kampanye publik anti korupsi dan anti gratifikasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik, serta berperan aktif dalam mendukung peradilan yang bersih dan transparan.
Dalam testimoninya, Ibu Misnuraini, S.STP selaku Camat Somagede menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya sosialisasi hukum oleh Pengadilan Negeri Banyumas. Beliau berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun, bahkan hingga menyentuh ke tingkat desa, agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Melalui program KECAP MAS, Pengadilan Negeri Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum yang aplikatif, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan peradilan yang unggul, transparan, dan terpercaya dapat semakin tercapai.