Banyumas, 15 September 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) ABCD Kuncup Mas Banyumas. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Banyumas pada hari Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Sekolah SLB ABCD Kuncup Mas Banyumas, Bapak Ir. Dwi Tegas Setyabudi. Kehadiran jajaran guru, siswa SLB, serta para pejabat struktural dan fungsional PN Banyumas memberikan nuansa kebersamaan dan dukungan penuh terhadap penguatan layanan ramah disabilitas.
Dalam sambutannya, Ketua PN Banyumas menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya terkait kepentingan lomba atau kompetisi pelayanan publik, melainkan merupakan wujud nyata komitmen pengadilan untuk mewujudkan peradilan inklusif. Beliau menegaskan bahwa pelayanan prima harus diberikan secara setara tanpa diskriminasi, baik kepada masyarakat umum maupun penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB ABCD Kuncup Mas Banyumas, Bapak Dwi Tegas Setyabudi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas inisiatif PN Banyumas. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi sekolah maupun bagi pengadilan, khususnya dalam memperkuat layanan publik yang ramah bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan, di antaranya Sosialisasi Buku Saku Disabilitas yang disampaikan oleh Hakim PN Banyumas, Ibu Amelia Putrina Lumbantobing, S.H., M.H. Materi ini menekankan konsep pelayanan prima, prinsip nondiskriminasi, serta implementasi aksesibilitas dalam layanan persidangan maupun di PTSP.
Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Disabilitas oleh Bapak Tjatur Budi Pranowo, S.Pd. Materi Bimtek mencakup karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus, etika komunikasi dengan penyandang disabilitas, hingga contoh praktik baik dalam mendampingi mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan para petugas PN Banyumas memiliki keterampilan dan pemahaman yang lebih baik dalam memberikan pelayanan.
Puncak acara adalah uji coba sarana dan prasarana disabilitas yang melibatkan siswa-siswi SLB, antara lain Bapak Ahmadi, S.Pd (tuna netra). Mereka mencoba berbagai fasilitas seperti kursi roda, guiding block, ramp akses tangga, hingga simulasi pelayanan di loket PTSP dan ruang sidang. Uji coba ini sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan.
Melalui kerja sama ini, PN Banyumas bertekad terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis, setara, dan tanpa diskriminasi. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pendidikan khusus dapat menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat.








