Pada hari Jum’at, tanggal 18 Juli 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik. Kegiatan ini dipimpin oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bapak Edi Yoga Sunarso, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota tim Pelayanan Informasi Publik Pengadilan Negeri Banyumas.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan pelayanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk memastikan bahwa hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan evaluasi atas pelaksanaan layanan yang telah berjalan, identifikasi terhadap kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Banyumas dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.