Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kearsipan yang bekerja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN, dan PPNPN Pengadilan Negeri Banyumas. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran menyeluruh mengenai tata cara pengarsipan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Banyumas, kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Bapak Sinung Nugroho, S.Sos. Beliau menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, serta turut melakukan peninjauan terhadap arsip yang ada di lingkungan satuan kerja.
Sebagai narasumber utama, hadir Ibu Fitriyah, A.Md., selaku Arsiparis Daerah, yang memaparkan materi tentang pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, mencakup tahapan penciptaan, klasifikasi, penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip. Beliau juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip serta mendorong percepatan digitalisasi arsip untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas tata kelola administrasi peradilan.
Setelah pemaparan materi, Ibu Fitriyah juga menyempatkan diri untuk mengunjungi ruang arsip Pengadilan Negeri Banyumas dan memberikan masukan teknis dalam upaya peningkatan pengelolaan arsip di lingkungan pengadilan.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banyumas dapat menerapkan standar pengarsipan yang baik sesuai regulasi kearsipan nasional, guna mendukung terciptanya manajemen administrasi yang tertib, modern, dan profesional.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://pn-banyumas.go.id/esurvey
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banyumas