Kamis, 5 Maret 2026 — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta memperkuat komitmen terhadap integritas, Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Pengadilan Negeri Banyumas. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan public campaign anti gratifikasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya anti korupsi di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua, para Hakim, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Banyumas. Seluruh peserta kegiatan turun langsung membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan kampanye publik terkait penolakan terhadap gratifikasi. Para pegawai turut membawa pesan-pesan edukatif mengenai pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Banyumas berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik gratifikasi.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan antusiasme dari para pegawai serta masyarakat yang menerima takjil. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan antara Pengadilan Negeri Banyumas dengan masyarakat serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.








