anyumas, 18 November 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Tes Bebas Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dimulai dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Tim BNN Kabupaten Banyumas, yang memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, pola pencegahan, serta pentingnya deteksi dini dalam lingkungan kerja. Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Tes Urine bagi para aparatur Pengadilan Negeri Banyumas yang dilaksanakan di Ruang Mediasi.
Pelaksanaan tes ini merupakan bagian dari upaya preventif serta langkah konkret dalam mendukung program Kabupaten Banyumas BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Melalui sinergi antara BNN dan Pengadilan Negeri Banyumas, diharapkan tercipta budaya kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam menjaga integritas aparatur serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.








