Pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan survei yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ibu Christine Natalia Sumurung, S.H., M.H., bersama Tim Pelaksanaan Survei.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sekaligus menyusun langkah tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
- Pengecekan laporan hasil survei IKM dan IPK yang telah terkumpul;
- Penyusunan rencana tindak lanjut terhadap tiga elemen terendah dari hasil survei;
- Persiapan publikasi hasil survei melalui Website Resmi Pengadilan Negeri Banyumas dan Aplikasi e-Survei Badilum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Banyumas dalam mewujudkan layanan peradilan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi berkala seperti ini menjadi langkah strategis untuk terus memperbaiki mutu layanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.