Senin, 16 Juni 2025 – Pengadilan Negeri Banyumas telah melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) Periode I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, Bapak Dwi Putra Darmawan, S.H., dengan didampingi oleh Panitera Muda Pidana serta staf Kepaniteraan Pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas.
Kegiatan KIMWASMAT ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas pengadilan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam hal pembinaan narapidana di dalam rumah tahanan.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan dialog secara langsung dengan para warga binaan guna mengetahui secara langsung pelayanan yang diterima, kondisi pembinaan, serta kendala-kendala yang dihadapi selama menjalani masa tahanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara rutin dan berkelanjutan guna mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.